Bisnis waralaba adalah satu contoh peluang bisnis/usaha di dunia offline yang bisa menjangkau kalangan ekonomi masyarakat menengah kebawah dan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Artinya para pelaku bisnis waralaba tidak hanya diperankan oleh segelintir pengusaha yang mempunyai modal besar. Ironisnya belum banyak usaha jenis waralaba yang sedang berjalan dengan pertumbuhan peluang waralaba itu sendiri. Karena walau bagaimanapun, jenis usaha ini termasuk dalam ekonomi mikro atau lebih populernya lagi ekonomi kerakyatan yang sedang gencar-gencarnya didengungkan oleh capres dan cawapres pada pilplres tahun ini. Lalu apa sebenarnya bisnis waralaba itu ?.
Di Indonesia sudah banyak usaha waralaba yang kita kenal, namun itu tidak semua produk lokal, ada juga waralaba asing. Sebelum bisa dibilang sebagai bisnis waralaba, sebuah usaha perlu menjadi "peluang bisnis" (Business opportunity / BO) terlebih dahulu, dan ini biasanya memerlukan waktu yang lama sekitar 4-5 tahun untuk siap menjadi waralaba.
Bisnis waralaba-pun harus mendaftarkan usaha-nya di Departemen perdagangan, agar dapat difasilitasi oleh pemerintah supaya bisa bersaing baik lokal maupun dunia internasional, seperti mengikuti pameran-pameran, dll.
Terdapat syarat-syarat untuk mendaftarkan diri menjadi usaha waralaba, antara lain memiliki ciri khas usaha, keuntungan sudah terbukti, memiliki prosedur operasi standar, dan hak kekayaan intelektual sudah didaftarkan.
Namun animo masyarakat tentang bisnis waralaba ini masih kurang, disebabkan kurangnya informasi tentang tingkat resiko bisnis waralaba yang diperoleh masyarakat, padahal jenis usaha ini termasuk bisnis yang memiliki kejelasan dalam hal pemasaran komoditas, manajemen, dan waktu kembalinya modal, sehingga mereka masih perlu untuk segera diberikan data-data serta perlunya diadakan seminar gratis tentang peluang dan resiko bisnis waralaba. Karena tidak tertutup kemungkinan usaha ini menjadi pilar ekonomi kerakyatan.
Jadi buat anda yang berjiwa bisnis dan berani mengambil resiko, kenapa masih takut mencoba bisnis waralaba ?, kalau soal ide bisnis, jangan takut, anda bisa peroleh dari blog buat bisnis ini.
Semoga bermanfaat.
Di Indonesia sudah banyak usaha waralaba yang kita kenal, namun itu tidak semua produk lokal, ada juga waralaba asing. Sebelum bisa dibilang sebagai bisnis waralaba, sebuah usaha perlu menjadi "peluang bisnis" (Business opportunity / BO) terlebih dahulu, dan ini biasanya memerlukan waktu yang lama sekitar 4-5 tahun untuk siap menjadi waralaba.
Bisnis waralaba-pun harus mendaftarkan usaha-nya di Departemen perdagangan, agar dapat difasilitasi oleh pemerintah supaya bisa bersaing baik lokal maupun dunia internasional, seperti mengikuti pameran-pameran, dll.
Terdapat syarat-syarat untuk mendaftarkan diri menjadi usaha waralaba, antara lain memiliki ciri khas usaha, keuntungan sudah terbukti, memiliki prosedur operasi standar, dan hak kekayaan intelektual sudah didaftarkan.
Namun animo masyarakat tentang bisnis waralaba ini masih kurang, disebabkan kurangnya informasi tentang tingkat resiko bisnis waralaba yang diperoleh masyarakat, padahal jenis usaha ini termasuk bisnis yang memiliki kejelasan dalam hal pemasaran komoditas, manajemen, dan waktu kembalinya modal, sehingga mereka masih perlu untuk segera diberikan data-data serta perlunya diadakan seminar gratis tentang peluang dan resiko bisnis waralaba. Karena tidak tertutup kemungkinan usaha ini menjadi pilar ekonomi kerakyatan.
Jadi buat anda yang berjiwa bisnis dan berani mengambil resiko, kenapa masih takut mencoba bisnis waralaba ?, kalau soal ide bisnis, jangan takut, anda bisa peroleh dari blog buat bisnis ini.
Semoga bermanfaat.